Minggu, 05 Februari 2012

Lion Air Prihatin terhadap Pilotnya yang Nyabu

Kembali, pilot maskapai penerbangan Lion Air tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) usai mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Garden Palace, Surabaya, Sabtu (4/2) pukul 03.30 WIB. Sedianya, pelaku akan menerbangkan pesawat JT 708 rute Surabaya-Makassar pada pukul 06.00 WIB.

"Kita sangat menyesalkan, oknum merupakan orang intelek dan sadar hukum. Peristiwa itu menjadi pertanyaan, mengapa melakukan kesalahan," ujar Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air kepada Media Indonesia, Minggu (5/2).

Ia menjelaskan masalah penggunaan obat terlarang oleh pilot merupakan keputusan pribadi masing-masing. Alasannya, pihaknya tidak memungkinkan melakukan pemantauan aktivitas selama 24 jam.

"Kita sudah berupaya melakukan pencegahan maupun upaya penanggulangan lainnya, seperti mengambil sample urine, melakukan sosialisasi akan bahaya dari narkotika. Namun jika masih ada oknum pilot yang menggunakan obat terlarang, itu di luar kendali," paparnya.

Menurut Edward, pilot merupakan orang yang berpedoman dengan aturan, pastinya sudah sangat mengetahui bahwa itu dilarang dan sangat membahayakan banyak orang.

"Mereka pastinya sudah mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak, di aturan kita sudah jelas, dan sudah jelas mengonsumsi obat-obatan itu dilarang. Jadi jika masih ada yang melanggar, tentunya itu perbuatan pribadi, dan kita prihatin," jelasnya.

Pengawasan, tambah Edward, akan diberlakukan melalui tes narkotika menjelang pilot menjalankan kewajibannya. Pengujian diberlakukan secara acak dan berkala.

Di sisi lain, manajemen Lion Air akan berdiskusi dengan pihak Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan BNN. Hal itu dilakukan untuk mecari jalan keluar mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi.

"Kami tidak punya keahlian untuk mendeteksi, jadi kami akan menemukan metode yang tepat untuk melakukan pemeriksaan dan menemukan awak-awak pesawat yang terindikasi mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Edward menolak bila ada desakan yang meminta Lion Air berhenti beroperasi sementara guna menyaring para para pilot yang ditengarai mengonsumsi narkoba. "Jangan mencari sebagian tikus di dalam lumbung, kemudian lumbungnya dibakar. Itu tidak rasional," tegasnya.

Pilot Nyabu, Lion Air Bebas dari Sanksi

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay, menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) yang dalam dua bulan terakhir ini terbelit kasus narkoba pada dua pilotnya.

“Tidak perlu diberi sanksi karena pihak maskapai pun punya aturan larangan penggunaan narkoba kepada seluruh pilot dan kru,” kata Herry saat dihubungi Tempo via ponsel, Minggu 5 Fenruari 2012. Ia mengibaratkan jika ada satu-dua orang di lingkungan kementerian menggunakan narkoba, yang akan diberi sanksi itu oknum pengguna narkobanya, bukan instansinya.

Awal tahun ini pilot Lion Air berinisial HA ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sulawesi Selatan pada Selasa 10 JAnuari 2012. Sedangkan Sabtu, 4 Februari 2012, tertangkap lagi pilot Lion Air berinisial SS di Surabaya.

Kementerian, melalui Herry, menyatakan perang terhadap narkoba. “Tidak hanya Lion Air, tapi seluruh maskapai di Indonesia akan kami cermati. Masyarakat tak perlu resah,” katanya.

Herry mengingatkan kepada jajaran maskapai untuk terus menggalakkan tes urine bagi pilot dan kru yang dicanangkan bulan lalu. “Kami terus-menerus melakukan pemeriksaan. Sesuai dengan pesan Menteri Perhubungan, Indonesia bebas narkoba pada 2015 mendatang,” katanya.